Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
1 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
5 Orang |
Pindah |
0 Orang |
10 Juni 2024 18:29:18 65 Kali
Desa Geneng, Miri, kab. Sragen Tahun 2024 ini mendapat penghargaan Wahana Tata Praja (WTP) dari Pemkab Sragen atas penilaian kinerja pengelolaan keuangan yang baik. Sebagai bentuk penghargaan, mendapat bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp50 juta.
Predikat WTP ini diraih setelah Pemkab melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2023 seluruh desa se-kabupaten Sragen.
Wahana Tata Praja (WTP) ini serupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemerintah daerah atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
Hadiah BKK Rp50 juta itu harus digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan desa.
“WTP desa ini menginisiasi desa untuk bisa melaksanakan tata keuangan yang tertib. Kalau kabupaten bisa mendapatkan opini WTP [wajar tanpa pengecualian] dari BPK maka tentunya desa harus bisa juga mendapat WTP. Apalagi sekarang BPK mulai masuk memeriksa keuangan di desa. Tata kelola keuangan di desa tentu tertolong dengan sistem keuangan desa (siskeudes) yang sudah masif di 196 desa.
Ada empat ketegori penilaian yang diberikan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Dimulai dari yang tertinggi yakni Wahana Tata Praja (WTP) desa, Nindya Tata Praja (NTP) desa, Madya Tata Praja (MaTP) desa, dan Muda Tata Praja (MuTP) desa.
Inovasi WTP (Wasana Tata Praja) Desa sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
WTP Desa memiliki dua makna positif yang menginspirasi pemerintahan desa, yang pertama makna secara umum WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah peringkat tertinggi dalam penilaian Laporan Keuangan Lembaga Negara. Semangat para penyelenggara negara untuk meraih WTP inilah diharapkan dengan semangat yang sama juga akan terwujud kepada Penyelenggara Pemerintahan Desa dalam upaya meraih WTP Desa. Sedangkan makna kedua adalah Pemberian Predikat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yaitu merupakan salah satu strategi kebijakan untuk mendorong semua Desa di Kabupaten Sragen agar dapat mengelola penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan baik, transparan, akuntabel, partisipatif dan demokratis. Melalui program pemberian predikat terhadap capaian tata kelola Pemerintahan Desa nantinya diharapkan dapat menumbuhkan semangat kompetisi yang positif antar Desa dalam mengelola pemerintahan Desa yang baik (good govemance) sekaligus dapat menciptakan kebanggaan bagi penyelenggara Pemerintahan Desa yang berprestasi maupun bagi masyarakat desa.
Adanya kebijakan Pemberian Predikat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menjadi salah satu program inovasi untuk menggerakkan aparat dan masyarakat Desa agar secara bersama-sama dapat membangun dan memajukan Desa dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa.
Untuk mewujudkan Pemberian Predikat Pemerintahan Desa di Kabupaten Sragen akan Penyelenggaraan dilksanakan setiap tahun oleh Tim Penilai dari unsur Perangkat Daerah terdiri dari Inspektorat, Bappeda dan Litbang, BPKPD, Dinas PMD, Bagian Hukum serta Bagian Pemerintahan Setda Sragen.
Untuk artikel ini
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Aula Kecamatan Miri
account_circle Koordinator : SEKRETARIS CAMAT
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Aula Inspektorat Kabupaten Sragen
account_circle Koordinator : CAMAT MIRI
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : Indriyanto
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Pendopo Kantor Kecamatan Miri
account_circle Koordinator : Drs. SUHIRMAN
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Alun-Alun Sasono Langen Putro Sragen
account_circle Koordinator : Drs. SUHIRMAN
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : WANJONO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : WANJONO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
date_range 02 Juni 2023 06:52:19
place Lokasi : Kantor Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 22 Juni 2023 09:00:00
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : Indriyanto
date_range 23 Agustus 2023 09:00:00
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : Indriyanto
date_range 30 Agustus 2023 10:00:00
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : Indriyanto
date_range 20 September 2023 09:30:00
place Lokasi : Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 19 Oktober 2023 09:30:00
place Lokasi : Kantor Desa Geneng
account_circle Koordinator : Indriyanto
date_range 20 September 2023 09:00:00
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 27 September 2023 10:00:00
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 04 Oktober 2023 10:00:00
place Lokasi : Pendopo Balai Desa Geneng
account_circle Koordinator : INDRIYANTO
date_range 12 November 2023 20:37:48
place Lokasi : Kantor Desa Geneng
account_circle Koordinator : Indriyanto
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Website Resmi Pemerintah Desa Geneng, Kec. Miri, Kab. Sragen, Prov. Jawa Tengah